Diintimidasi, Anggota Komando Laskar Islam Cabut BAP

Diintimidasi, Anggota Komando Laskar Islam Cabut BAP

- detikNews
Senin, 08 Sep 2008 16:09 WIB
Diintimidasi, Anggota Komando Laskar Islam Cabut BAP
Jakarta - Intimidasi mewarnai penyelidikan rusuh Monas 1 Juni. Intimidasi itu membuat salah satu tersangka dari Komando Laskar Islam (KLI) mencabut bukti acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Intimidasi ini diungkapkan saksi yang berstatus tersangka, yang juga anggota KLI Sunarto bin Wagiman alian Samsudin, dalam persidangan kasus Monas dengan terdakwa ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (8/9/2008).

"Saya ingin menyatakan BAP itu sudah saya cabut tanggal 14 Juni 2008 lalu. Karena dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, kondisi saya mengalami kelelahan fisik. Saya diintimidasi dan tidak didampingi kuasa hukum," ungkap Sunarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya ketua majelis hakim Panusunan Harahap tentang bentuk intimidasinya, Sunarto mengatakan cacian dan ancaman akan dihajar.

"Pertanyaan dari penyidik itu ditulis, diketik, ditanya dan dijawab sendiri oleh penyidik itu," imbuh Sunarto.

"Apa Anda dipaksa?" tanya Panusunan.

"Iya oleh penyidik dan siap dikonfrontir dengan 10 penyidik itu. Jadi keterangan di dalam BAP itu saya di bawah tekanan," tegas Sunarto.

Selain Sunarto, dihadirkan juga sebagai saksi Kapolsek Tanah Abang Kompol Jhoni Iskandar.

9 Saksi dari rencana 10 saksi yang dihadirkan hari ini di persidangan, baru mendengarkan keterangan 3 orang saksi. 6 Saksi lainnya yang juga tersangka rusuh Monas dari KLI, akan didengar keterangannya pada sidang yang akan dilanjutkan pada Rabu 10 September 2008. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads