Kekisruhan itu dimulai saat Adnan Buyung Nasution, yang notabene pendukung Ahmadiyah hadir dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Senin (8/9/2008).
Melihat kedatangan Buyung, wartawan yang meliput sidang terdakwa kasus rusuh Monas pun langsung mewawancarainya. "Saya datang untuk mendukung. Saya ingin melihat sidang berjalan tertib dan lancar. Munarman orang yang saya besarkan yang saya didik tapi berubah saya cuma bisa berdoa supaya dibukakan mata hati dan pikirannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahmadiyah sesat. Bubarkan Ahmadiyah karena mereka bukan orang Islam," kata massa FPI yang berjumlah sekitar 30 orang itu hampir serempak.
Mereka juga langsung mengerumuni kursi tempat Adnan Buyung dan 5 orangnya duduk. Suara teriakan dan cacian memenuhi ruang sidang tersebut.
Aparat polisi yang berjaga pun segera menenangkan massa. "Tenang-tenang, sidang segera dimulai," kata salah satu petugas.
Tak lama, kericuhan pun reda. Sidang yang akan menghadirkan 3 saksi dari JPU itu dimulai. Buyung yang mengenakan kemeja biru dipadu jas dan peci hitam duduk di bangku paling depan. Anggota Wantimpres itu ditemani beberapa rekannya
Kehadiran Adnan dan kericuhan di awal sidang membuat polisi memberikan pengamanan cukup ketat. Sekitar 20 polisi masuk ke dalam ruang sidang dan berdiri di sudut-sudut ruangan.
Agenda persidangan Munarman kali ini adalah mendengar keterangan para saksi. Ada 5 orang saksi yang rencananya akan dihadirkan pada persidangan kali ini yang kesemuanya adalah anggota AKKBB. (ken/iy)











































