Gugatan Gus Dur pada SBY Didaftarkan ke Pengadilan

Gugatan Gus Dur pada SBY Didaftarkan ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 08 Sep 2008 13:02 WIB
Gugatan Gus Dur pada SBY Didaftarkan ke Pengadilan
Jakarta - Kubu Gus Dur terus melakukan upaya perlawanan. Selain rencana mengepung KPU, jalur hukum juga ditempuh. Yakni melakukan gugatan ke Presiden SBY, KPU, Depkum HAM, Muhaimin Iskandar, dan Lukman Eddy.

"Kami menggugat soal keputusan terkait PKB, jelasnya nanti di kantor di Kalibata," kata orang dekat Gus Dur, Aris Junaidi saat dihubungi via telepon, Senin (8/9/2008).

Dia melanjutkan pendaftaran dilakukan pada pukul 11.00 WIB ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Selatan) oleh Bakum PKB Gus Dur antara lain Dwi Ria Latifa. Pihaknya pun akan berjuang keras agar gugatan bisa berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan konsentrasi penuh atas gugatan ini," jelasnya.

Tunda Pengepungan

Sedang terkait pengepungan yang akan dilakukan terhadap KPU. Aris menjelaskan rencananya dilakukan pada Selasa 9 September.

"Kami akan kerahkan 200 orang, mereka nanti siap buka, tarawih, dan sahur di KPU. Biar mereka repot," jelasnya.

Pada hari ini aksi hanya dilakukan di daerah. "Ini akan dilakukan sampai KPU membuka mata hati dan nurani," tandasnya. (ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads