Rizieq menilai barang-barang tersebut semestinya tidak perlu dipamerkan dalam sidang karena tidak ada hubungannya dengan kasus yang menyeretnya sebagai terdakwa.
"Kita protes keras. Itu arsip milik FPI yang kita simpan di kantor FPI. Itu arsip yang kita sita dari lapangan yang sudah kita laporkan ke Polda. Jadi itu semua nggak ada hubungannya dalam sidang. Jadi urusannya apa?" kata Rizieq.
Hal itu disampaikan Rizieq usai sidang mendengarkan keterangan 9 saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (8/9/2008).
Rizieq mengatakan, ada dua motif alasan penyidik menggelar barang bukti tersebut. "Pertama, polisinya doyan mau lihat majalah Playboy. Kedua, ingin membuat pencitraan jelek terhadap FPI seakan-akan FPI senang mengumpulkan barang-barang seperti itu," kata Rizieq.
"Jadi sekali lagi saya tidak setuju dan protes keras menunjukkan barang bukti itu di persidangan ini," tegasnya. (gus/iy)











































