Saksi Ahmadiyah Disumpah Secara Islam, Habib Rizieq Protes

Saksi Ahmadiyah Disumpah Secara Islam, Habib Rizieq Protes

- detikNews
Senin, 08 Sep 2008 12:12 WIB
Saksi Ahmadiyah Disumpah Secara Islam, Habib Rizieq Protes
Jakarta - Saksi Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Nasir Ahmad disumpah secara Islam. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pun protes, karena ternyata Nasir juga anggota Ahmadiyah.

Nasir dihadirkan sebagai saksi pada sidang rusuh Monas, Kamis 4 September 2008 lalu.

"Pada sidang yang kemarin sangat fatal karena cacatnya persidangan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi Ahmadiyah disumpah secara Islam. Padahal ternyata dia jemaat Ahmadiyah," ujar pengacara Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir.

Ari menyampaikan hal itu sebelum persidangan kliennya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Senin (8/9/2008).

Sesuai dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), imbuhnya, Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam.

"Jadi sumpahnya cacat. Kalau ada saksi dari Ahmadiyah mohon disumpah dengan agama mereka masing-masing," tandas Ari. (nwk/nrl)


Berita Terkait