"KPU tidak pernah merasa takut karena KPU tidak merasa salah," ujar anggota KPU, Andi Nurpati, kepada detikcom, Senin (8/9/2008).
Lebih serius menanggapi hal tersebut, Andi menyatakan akan menuntut Gus Dur apabila ancaman Gus Dur benar-benar terjadi. "Itu salah alamat. Bahkan KPU bisa memperkarakan balik," ujar Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU tentu saja harus lapor ke polisi. Apabila terlihat tanda-tanda pengepungan, kewenangan polisi untuk lakukan preventif. Apalagi ini terencana, berhak diproses oleh kepolisian," ujarnya.
Pada 5 September lalu, Gus Dur menyerukan massanya mengepung KPU di daerah-daerah karena kecewa pada kinerja KPU. (mei/rdf)











































