Jakarta - Niat Gus Dur mengepung kantor KPU sudah bulat. Hal ini dilakukan Gus Dur karena Gus Dur menilai bahwa KPU telah berbuat curang terhadapnya.
"KPU itu curang. Curang karena saya tidak boleh jadi presiden," ujar Gus Dur sambil menikmati kolaknya di acara buka puasa bersama Gus Dur-SB di Hotel Crowne, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2008).
Gus Dur memastikan bahwa perintah pengepungan kantor KPU pun sudah dikeluarkannya. "Perintah sudah keluar. Hehehehe," ujarnya sambil tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa kepengurusan PKB adalah Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy yang beralamat kantor di Jalan Sukabumi 23 Menteng (kantor LPP PKB Muhaimin Iskandar), bukan di Jalan Kalibata Timur I Nomor 12. Hal tersebut pula yang menjadikan Gus Dur berang dan akhirnya mengeluarkan perintah untuk mengepung kantor KPU.
(mei/rdf)