Polres Jaksel Sita 64.000 Petasan

Polres Jaksel Sita 64.000 Petasan

- detikNews
Minggu, 07 Sep 2008 15:27 WIB
Jakarta - Bulan Ramadan baru berjalan satu minggu, namun ribuan petasan telah disita oleh Polres Jakarta Selatan. Baru-baru ini, sebanyak 64.635 petasan dari berbagai ukuran dan merek berhasil disita oleh Polres Jakarta Selatan. Selain itu 8.600 botol miras juga ikut disita dari para penjual yang rupanya masih membandel.

"Ini terpaksa kami lakukan karena sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu kemananan," jelas Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Mulyatno di kantornya, Jl Wijaya, Minggu (7/9/2008).

Pada kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menangkap 42 tersangka penjual minuman keras (miras) dan petasan yang selama ini berjualan di titik-titik operasi yang sudah sejak lama menjadi pusat penjualan di Jakarta Selatan seperti Kebayoran Lama dan Pasar Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga menyita petasan yang berbentuk kembang api. Diduga, modus baru ini dilakukan untuk mengelabui polisi. Menurut Mulyatno, ada yang bungkusnya saja yang bertuliskan kembang api sementara isinya petasan, dan ada pula yang bersisi keduanya.

"Kami akan mengenakan pasal UU Darurat no.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," ungkap Mulyatno. Petasan-petasan yang disita tersebut selanjutnya disiram dengan air agar tidak bisa diledakkan.






(nrl/nrl)


Berita Terkait