PKB Pecat Caleg yang Korupsi

Sangkal Tiru PKS

PKB Pecat Caleg yang Korupsi

- detikNews
Minggu, 07 Sep 2008 14:26 WIB
PKB Pecat Caleg yang Korupsi
Jakarta - Setelah PKS bersama para calegnya menandatangani Komitmen Antikorupsi, giliran PKB yang melakukan Bai'at dan Penandatangan Pakta Integritas Anti Korupsi terhadap 495 calegnya.

"Kita akan bai'at agar para caleg itu dipecat jika terbukti melakukan hal-hal yang bersifat korupsi," ujar Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hal ini disampaikan Cak Imin sebelum acara Bai'at dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Caleg PKB, di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Minggu (7/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain korupsi, menurut Cak Imin, ada beberapa hal integritas moral yang juga akan dimintai komitmennya terhadap para caleg tersebut.

"Misalnya kode etik partai dan kode etik parlemen," ujar alumnus Fisipol UGM ini.

Dalam kesempatan itu pula, Cak Imin juga membantah apa yang dilakukan partainya hari ini meniru apa yang telah dilakukan PKS sebelumnya.

"Tidak ada hubungannya. Ini program lama di NU itu namanya bai'at sudah lama, apalagi kita tarikat tiap hari," terang Cak Imin.

Bai'at Anti Korupsi ini dilakukan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH H Aziz Mansyur, kepada tujuh orang perwakilan caleg dari berbagai unsur.

Unsur-unsur itu antara lain Nursyahbani Kantjasungkana (unsur Perempuan), Lily Khadijah Wahid (unsur DPP), Mansyur Ahmad (unsur Profesional), A Malik Haramain (unsur Aktivis), Effendi Choirie (unsur FPKB), Anas Thahir (unsur PBNU), dan Sandy Nayoan (unsur Artis).
Β 

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads