"Kita akan adakan simulasi mengenai hal ini dengan beberapa design surat suara yang sudah diajukan di daerah Aceh, Jawa Timur, dan Papua," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hal itu disampaikan usai rapat pleno di Sekterariat KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau ketiga-tiganya? "Itu tidak sah," jawab Anshary.
Anshary berharap simulasi pencontrengan surat suara di tiga daerah itu akan mewakili seluruh Indonesia. (irw/irw)










































