"Kita lihat saja, betul atau nggak. Bisa aja kan dia cuma ngomong doang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom Sabtu (6/9/2008).
Abubakar menambahkan, pihak KPU bisa melapor kepada polisi jika sudah merasa terancam dengan pernyataan Gus Dur tersebut. Dengan demikian polisi bisa melakukan langkah-langkah pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Gus Dur meminta kadernya mengepung kantor KPU di seluruh Indonesia. Hal ini terkait sikap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda penetapan alamat kantor DPP PKB.
"Menanggapi keputusan PTUN saya mengeluarkan instruksi kepada DPW/DPW tingkat provinsi dan DPC untuk mulai besok semua kepung KPU-KPU karena KPU ini kurang ajar," ujar Gus Dur.
(ddt/djo)











































