"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya komunikasi lebih intensif. Karena masukan apapun dari kami tujuannya untuk memperbaiki kinerja KPU bukan untuk kepentingan kami sendiri," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo.
Hal ini disampaikan Bambang usai dialog bertajuk 'Kinerja KPU dalam rangka mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu 2009' di Warung Daun, Jalan Paku Buwono X, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sering bingung apakah KPU melakukan langkah-langkah memperbaiki proses itu atas masukan kita atau tidak," ujarnya.
Selain itu, kata Bambang, ketika KPU mengumumkan dan memerintahkan KPU Provinsi dan kapupaten/kota untuk memperpanjang DPS, tidak ada tembusan ke Bawaslu.
"Bawaslu tidak tahu apa yang dilakukan. Setiap ada laporan berkaitan dengan pelanggaran administrasi yang kita teruskan ke KPU tidak ada mekanisme yang jelas. Susah memantau padahal ada sanksinya," kata dia.
Bambang mengatakan, Bawaslu sudah mengirim surat peringatan sebanyak dua kali agar KPU menginformasikan jika dilakukan perbaikan atas masukan-masukan Bawaslu. (aan/ken)











































