Nama Beken Bisa Saja Diakomodasi Dalam Surat Suara

Caleg Artis

Nama Beken Bisa Saja Diakomodasi Dalam Surat Suara

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2008 12:41 WIB
Jakarta - KPU mengusulkan agar foto caleg tidak ditampilkan dalam surat suara. Beberapa pihak menilai usulan itu akan merugikan calon yang populer seperti artis.

Menurut pengamat M Qodhari, foto memang sangat sulit ditampilkan di surat suara. Hal itu, kata dia, karena partai peserta Pemilu 2009 sangat banyak.

"Jadi ini masalah teknis saja, nggak pakai foto saja, surat suara sudah kayak tikar karena saking banyaknya nama, apalagi kalau pakai foto. Bisa kayak apa tuh surat suara," katanya kepada detikcom, Sabtu (6/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qodhari menilai, kebijakan tanpa foto ini tidak akan merugikan caleg yang sudah dikenal masyarakat seperti artis. "Saya kira nggak akan rugi ya, lagipula kan masyarakat bisa lihat dari namanya," katanya.

Tapi Pak, kan biasanya nama artis itu banyak yang alias? "Ya itu bisa diatur. Foto memang sulit, tapi nama alias saya kira bisa. Asal tidak melanggar UU tidak masalah. KPU harusnya bisa mengakomodasi itu," ujar Qodhari.

Seperti diketahui, banyak artis terjun ke dunia politik dengan menjadi caleg dari berbagai parpol. Setelah usulan tanpa foto digulirkan KPU, sejumlah artis meminta nama beken mereka dicantumkan dalam surat suara itu karena banyak artis yang lebih dikenal nama aliasnya ketimbang nama aslinya. (ken/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini