"Kita ke sini untuk mengawal hasil keputusan PT TUN Jakarta yang menguatkan putusan PTUN sebelumnya. Kita juga meminta nomor urut sebagai peserta pemilu 2009. Apalagi yang ditunggu KPU. Kita sudah memang," kata Ketua Pelaksana Harian Partai Republiku Ramses D Simanjuntak.
Hal ini disampaikan Ramses di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana jika KPU menempuh langkah hukum selanjutnya? "Tidak semua kasus bisa dinaikkan. Keputusan ini sifatnya final dan mengikat. Jadi tunggu apa lagi saya juga tidak mau berandai-andai," sahut Ramses.
Sementara itu, anggota KPU tengah menggelar rapat pleno. Belum satu pun anggota KPU yang menerima kehadiran anggota Partai Republiku.
"Kita akan tunggu sampai KPU menerima," ujar Ramses. Anggota Partai Republiku tampak mengisi waktu dengan duduk-duduk dan mengobrol. Di luar, 10 personel polisi terlihat berjaga-jaga. (aan/ken)











































