Partai Republiku Geruduk KPU Tagih Nomor Urut

Menang di Pengadilan Tinggi

Partai Republiku Geruduk KPU Tagih Nomor Urut

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2008 12:08 WIB
Partai Republiku Geruduk KPU Tagih Nomor Urut
Jakarta - Puluhan anggota Partai Republiku mendatangi KPU agar segera memberikan nomor urut menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang menguatkan keputusan PTUN Jakarta yang menyatakan Partai Republiku berhak sebagai peserta pemilu.

"Kita ke sini untuk mengawal hasil keputusan PT TUN Jakarta yang menguatkan putusan PTUN sebelumnya. Kita juga meminta nomor urut sebagai peserta pemilu 2009. Apalagi yang ditunggu KPU. Kita sudah memang," kata Ketua Pelaksana Harian Partai Republiku Ramses D Simanjuntak.

Hal ini disampaikan Ramses di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas anggota Partai Republiku tampak mengenakan jas kebesaran warna oranye. Mereka sebelumnya kompak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Tidak ada spanduk maupun poster yang digelar.

Bagaimana jika KPU menempuh langkah hukum selanjutnya? "Tidak semua kasus bisa dinaikkan. Keputusan ini sifatnya final dan mengikat. Jadi tunggu apa lagi saya juga tidak mau berandai-andai," sahut Ramses.

Sementara itu, anggota KPU tengah menggelar rapat pleno. Belum satu pun anggota KPU yang menerima kehadiran anggota Partai Republiku.

"Kita akan tunggu sampai KPU menerima," ujar Ramses. Anggota Partai Republiku tampak mengisi waktu dengan duduk-duduk dan mengobrol. Di luar, 10 personel polisi terlihat berjaga-jaga. (aan/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads