"Akan berat jadinya karena jumlahnya besar, ditakutkan Pemda tak siap,"
ujar Jubir Deplu Teuku Faizasyah dalam acara Media Briefing di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2008).
Teuku mengungkapkan jumlah pengungsi tsunami di Malaysia pernah mencapai
30.000 orang. Namun kini sekitar 24.000 yang tersisa. Umumnya mereka tinggal di Kuala Lumpur, Relau, Bukit Jambul, dan sekitar pulau Pineng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tinggal di Malaysia, yaitu dengan meminta rekomendasi dari pemberi kerja sehingga pemerintah Malaysia memberikan izin tinggal.
"Kalau tidak ada rekomendasi maka diprioritaskan untuk pulang," jelasnya.
Untuk memulangkan para pengungsi secara bertahap ini pihak KBRI di Kuala
Lumpur telah menyiapkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Ia menjelaskan cukup banyak juga WNI yang ingin pulang.
Teuku menjelaskan pihak Malaysia sebenarnya telah memberikan kelonggaran, karena telah memperpanjang izin tinggal selama satu tahun.
"Diberi kelonggaran hingga akhir 2008. Sebelumnya, masa tinggal mereka kan hingga Agustus 2008 setelah perpanjangan selama satu tahun, yaitu dari tahun 2006 hingga 2007," jelasnya. (rdf/mok)










































