"Mereka tidak punya izin tinggal, tapi mereka memegang kartu tanda penduduk (KTP) yang menyebabkan mereka punya hak pilih. Kebanyakan hal seperti ini terjadi di Malaysia," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam acara Media Briefing di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2008).
Teuku menjelaskan dalam agenda kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke luar negeri, pihak Deplu lebih berperan sebagai fasilitator. Teuku juga menegaskan kalau dalam perjalanan ini KPU menggunakan dana sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di perwakilan kita yang jumlahnya sedikit mungkin bisa dikumpulkan pada satu waktu, tapi kalau di Timur Tengah dan Malaysia itu harus kreatif karena kemungkinan majikan TNI tak mengizinkan TKI ikut sosialisasi," ungkapnya.
Deplu mendata total jumlah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri sebanyak 3.121.594 jiwa. Namun tidak semuanya mempunyai hak pilih, karena sebagian ada juga anak di bawah umur.
"Kita akan menyusun daftar pemilih sementara. Ini akan kita lakukan terus," pungkasnya. (rdf/mok)
