"Menanggapi keputusan PTUN saya mengeluarkan instruksi kepada DPW/DPW tingkat provinsi dan DPC untuk mulai besok semua kepung KPU-KPU karena KPU ini kurang ajar," ujar Gus Dur saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Gus Dur menyesalkan tindakan KPU yang diangapnya sewenang-wenang karena telah mengebiri hak-hak anggota PKB Kubu Gus Dur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Dur pun mengkritik Depkum HAM yang mengakui DPP PKB beralamat di Jl Sukabumi, Jakarta Pusat yang saat ini menjadi kantor PKB Cak Imin.
"Saya tahu jalan pikiran orang yang mengatakan bahwa DPP PKB itu ada di Jalan Sukabumi. Itu anak kecil juga tahu. Nanti menjelang tanggal 12 (penetapan caleg) diubah surat itu makanya kita usulkan ke pengadilan," ujar Gus Dur.
(anw/mok)











































