Hal ini disampaikan Wapres dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/9/2008). Meski tour dikecam banyak pihak, Wapres mendukung rencana anggota KPU tersebut. Namun demikian, Wapres tetap memberi syarat, "Asal yang dikunjungi itu negara besar."
Wapres kemudian menjelaskan bahwa yang ia maksud dengan negara besar adalah negara-negara dengan jumlah WNI yang besar seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Saudi Arabia, Amerika Serikat, dan Hongkong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, Wapres tidak mendukung bilamana kunjungan anggota KPU tersebut dilakukan ke negara yang jelas-jelas jumlah WNI-nya sedikit. "Seperti Afrika Selatan. Saya kira itu kecil (jumlah WNI-nya)," imbuh Wapres.
Di tengah pro-kontra keberangkatan sejumlah anggota KPU ke luar negeri, Wapres tetap mengembalikan keputusan itu kepada anggota KPU.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, proses tahapan Pemilu di dalam dan di luar negeri harus diberlakukan sama termasuk dalam hal sosialisasi. Hal inilah yang melatarbelakangi rencana KPU menyosialisasikan pemilu 2009 ke 14 kota di 14 negara.
14 Kota yang akan dikunjungi adalah Kuala Lumpur (9-12 September), Beijing (13-16 September), Manila (16-19 September), New Delhi (20-23 September), Sidney (22-25 September), Cape Town (26-29 September), Cairo (5-8 Oktober), Jeddah (9-12 Oktober), Moskow (12-15 Oktober), Den Haag (16-19 Oktober), Paris (19-22 Oktober), Madrid (23-26 Oktober), New York (27-30 Oktober), dan Havana (31 Oktober-3 November).
(nrl/nrl)











































