"Alokasi untuk pendidikan akan terserap ke wajib belajar yang lebih banyak ditujukan pada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan gaji para guru," ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo.
Hal ini disampaikan Bambang seusai rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pendidikan RAPBN 2009, di Kantor Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Jumat (5/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai berapa besaran gaji yang akan diterima oleh guru, Bambang, mengaku saat ini masih dihitung. "Dalam waktu 2 hari ini akan dikerjakan oleh Bapenas, Depkeu, Depdiknas dan Depag," tandasnya.
Bambang, menambahkan, kenaikan akan diterima oleh guru bukan hanya dalam bentuk gaji. "Kenaikan kesejahteraan juga mengalami kenaikan. Kalau kenaikan gaji itu yang 15 % untuk guru PNS per tahunnya, sesuai PNS yang lain," tandasnya.
Rapat dilakukan secara tertutup dihadiri oleh beberapa menteri antara lain
Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkue Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, Mendagri Mardiyanto, Sekjen Depag Bahrul Hayat dan Dirjen PMPTK Peningkatan Mutu pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
(did/iy)











































