"Hakim berdoa agar kalian bisa bersatu kembali," kata ketua majelis hakim Edward Pattinasarani di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2008).
Harapan itu disampaikan hakim sebelum mengetok palu tanda sidang yang semula mengagendakan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Al Amin usai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Al Amin akan dilanjutkan pada Jumat 12 September 2008 dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan tim pembela Al Amin Nur Nasution.
Seperti diketahui, Kristina menggugat cerai Al Amin. Kristina merasa sudah sulit mempercayai Al Amin terlebih saat mendengar rekaman suara suaminya yang 'meminta perempuan.' Sidang cerai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (aan/nrl)











































