"Kami sudah laporkan ke Polda beberapa waktu lalu, namun belum ada tindakan," ujar Ketua Umum GMKI, Goplas Nababan kepada wartawan, di gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo,Β Jaksel, Jumat (5/9/08).
Selain itu, GMKI juga meminta agar pihak Mabes Polri menindak tegas oknum aparat Satpol PP yang melakukan pengrusakan kantor PGI dan sekretariat GMKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Goplas bersama rekan-rekannya juga melaporkan pemilik PT KIP, Julius Syukur. Selain itu, GMKI juga melaporkan Trantib DKI karena melakukan pengawalan dalam pembongkaran dan Walikota Jakarta Pusat karena telah memberikan izin untuk melakukan pembongkaran.
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dan aksi teatrikal. Aksi teatrikal tersebut merupakan simbol ketidakadilan yang mereka terima.
Sekretariat GMKI di Jalan Salemba Raya 10 menjadi sengketa dengan PT Kencana Indotama Persada, pemilik aset Universitas Persada Indonesia-Yayasan Akuntansi Indonesia (UPI-YAI). Sengketa dimenangkan PT Kencana di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. GMKI mengajukan banding atas putusan itu.
(mei/nrl)











































