"Kalau dikatakan siapa yang tanggung jawab, tidak tahu juga ya. Tapi seharusnya yang bertanggung jawab PT yang mengeluarkannya, SHI," katanya dalam jumpa pers di Setwapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2008).
Kalla menjelaskan, Super Toy sebenarnya masih dalam uji coba. Belum mendapat sertifikasi resmi dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalla mengaku sudah bertemu dengan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dan mengatakan soal Super Toy seharusnya ada yang mengatur. "Super Toy saya tidak paham dengan apa yang terjadi. Tapi saya sudah ngobrol dengan mentan. itu harusnya diatur," ucapnya.
Lebih lanjut, soal penelitian tanaman padi sebenarnya pemerintah memiliki payung hukum. Ada UU yang mengatur soal itu.
"Pemerintah itu ada UU dan ada aturan. Bahkan kita punya riset soal pertanian itu pusatnya ada 3. Di Subang, Makassar, dan ada universitasnya. Kan di tiap-tiap provinsi juga ada riset-riset yang kecil," terangnya. (gah/iy)











































