Al Amin Sulit Membela Diri

Al Amin Sulit Membela Diri

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2008 15:55 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus suap Al Amin Nasution mengaku sulit membuat pembelaan diri. Hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeluarkan dakwaan yang berbeda dan tidak ada korelasinya sama sekali.

"Dakwaan jaksa merupakan kumulasi (penggabungan) terlarang, hal mana akan sangat menyulitkan terdakwa (Al Amin Nasution) melakukan pembelaan dakwaan atas dirinya" ujar Sirra Prayuna saat membacakan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan JPU, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/9/2008).

Seusai persidangan Al Amin, mengatakan pembelaan diri memang sengaja dibacakan oleh kuasa hukumnya. "Nanti saja pas pledoi baru saya yang baca sendiri," ujar suami Kristina ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Amin, yang mengunakan baju hitam garis-garis dan celana hitam, mengatakan apa yang didakwakan kepada dirinya tidak sesuai.

"Apa yang saya rasakan dan alami dari dakwaan tersebut sekan-akan saya ini orang yang berpengaruh, padahal saya hanya anggota komisi biasa," jelasnya.

Sidang akan digelar kembali pada 12 September 2008 di Pengadilan Tipikor pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU terhadap eksepsi tim pembela Al Amin Nasution.

Dakwaan Jaksa Kabur

Menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum, Al Amin  merasa tidak seharusnya diadili. Ia menganggap posisinya di DPR hanya sebagai anggota biasa dan  bukan penentu kebijakan.

"Saya bukan pimpinan fraksi, bukan juga panitia anggaran, saya cuma anggota biasa," ujar Amin usai sidang pembacaan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Amin menilai dakwaan JPU tidak cermat dan kabur. Tuduhan bahwa ia menerima suap untuk mempercepat proses alih fungsi hutan lindung di kabupaten Bintan di DPR bukanlah wewenangnya.

"Saya hanya 1 dari 51 anggota Komisi IV DPR, tidak ada kebijakan yang bisa saya lakukan atas nama pribadi," lanjutnya.

Pria yang tengah digugat cerai oleh istrinya, Kristina, tersebut juga membantah jika dirinya di bawah tekanan pimpinan di DPR dalam perkara ini. Ia juga tidak ingin menanggapi pertanyaan wartawan soal keterlibatan anggota Komisi IV lainnya.

"Saya hanya menyampaikan posisi saya saja," tandasnya.


(did/iy)



Berita Terkait