"Perkara dicoret jadi caleg, dicopot dari DPR itu kecil. Ini urusan bangsa dan negara. Dengan pengakuan saya ini, saya berharap KPK menindaklanjutinya sampai tuntas dan saya berharap ada perbaikan di BI, karena BI itu lembaga strategis," ujar Agus pada wartawan usai menerima surat recalling-nya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Anggota Komisi II DPR ini menilai, recall terhadap dirinya tidak memiliki alasan yang kuat dan cenderung terburu-buru. Alasannya, prosedur partai tidak dijalankan dengan baik dan praktek ketidakadilan terhadap anggota FPDIP lainnya yang menerima suap tetapi tidak mendapatkan sanksi apa pun.
"Partai ini sakit. Buktinya, saya juga belum menjadi tersangka. Belum ditanya, tapi kok saya sudah diadili. Masak hanya karena menjawab pertanyaan KPK," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yid/nrl)











































