Keabsahan alamat PKB di Jalan Sukabumi di Depkumham diketahui melalui sebuah surat yang dikirimkan ke DPP PKB. Surat tersebut bocor ke sejumlah wartawan, Jumat (5/9/2008).
Berikut isi surat pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM soal penerimaan pemberitahuan alamat DPP PKB tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Alamat DPP PKB
Kepada Yth,
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar
Jalan Sukabumi No 23 Menteng, Jakarta Pusat.
Sehubungan dengan surat DPP PKB nomor 3919/DPP-03/VI/A.2/VIII/2008 tanggal 22 Agustus 2008 perihal pemberitahuan alamat DPP PKB, dengan ini kami beritahukan bahwa alamat DPP PKB di Jalan Sukabumi No 23, Menteng Jakarta Pusat Tel/fax (021)3155138, PO BOX DPP PKB Jakarta telah diterima dan dicatat dalam buku register partai politik Departemen Hukum dan HAM.
An: Menteri Hukum dan HAM
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
DR. Syamsuddin Manan Sinaga
Tembusan:
1. Menteri Hukum dan HAM
2. Ketua KPU (zal/asy)










































