"Mereka ikut menerima, tapi apakah mereka tiap hari berteriak-teriak di media massa?" ujar Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Menurutnya, Agus dipecat karena dua alasan utama. Pertama, Agus mengaku menerima gratifikasi. Kedua, Agus telah merusak image partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agus sudah 4 tahun menerima sesuatu yang sudah ia nikmati," kata Tjahjo.
Menanggapi ketidakpuasan Agus terhadap keputusan itu, Tjahjo mengatakan, "Silakan kalau mau mengajukan gugatan ke partai, itu hak dia. Partai punya aturan dan mekanisme sendiri."
Agus Condro sebelumnya memprotes PDIP karena dua rekannya yang mengakui menerima duit dari pihak ketiga dalam kasus lain, tidak dihukum pecat seperti dirinya.
Menanggapi hal ini, Tjahjo menyatakan, PDIP akan memberikan sanksi terhadap anggota lain yang ikut menerima uang seperti Agus Condro jika KPK memutuskan mereka bersalah. (crn/nrl)











































