Tudingan disampaikan pengacara Antony, Maqdir Ismail usai sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Dalam sidang itu, setelah dakwaan, Maqdir membacakan eksepsi Antony. Eksepsi itu mengungkapkan rekaman perbincangan Antony dan Anwar di BPK sekitar awal 2006, setelah Anwar memberikan laporan aliran dana BI ke KPK. Perbincangan itu direkam oleh Antony sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut omongan Anwar di rekaman tersebut:
"Aku ini ketua BPK, tidak ada lagi kemampuan aku mencari dana sebesar itu. Kalau aku jadi Gubernur BI, kau bikin selesai bagian penggantinya. Sekarang kau bikin si Burhanuddin (Abdullah) gubernur, sekarang mati kau hahaha. Salah kau dulu, kenapa kau bikin aku di sini (Ketua BPK). Kalau kau bikin aku di sana (gubernur BI), dari dulu aku membayarnya. ha ha ha ha."
Maqdir lalu menyatakan, ada kalimat Anwar Nasution yang menunjukkan ketidaksukaan terhadap seseorang. Kalimat itu yakni, 'maka itu, dia (Burhanudidn Abdullah) punya cara untuk menyelesaikan itu, paling kasar ia peras China-China lalu sumbang sana-sumbang sini'.
"Rekaman ini akan diputarkan ketika Anwar Nasution menjadi saksi dalam sidang ini," tegas Maqdir.
Usai sidang, saat ditanya wartawan apakah ada unsur balas dendam dalam kasus Anwar dengan Antony, Maqdir tidak membantahnya. "Ya seperti itulah, terlihat dari pembicaraannya ke arah itu," kata Maqdir.
(iy/nwk)











































