"Seharusnya partai politik membantu membuka sebesar-besarnya aliran dana Agus Condro tersebut. Apalagi telah menyangkut nama-nama. Bukan langsung PAW. Bisa jadi partai mau cuci tangan," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin.
Hal ini disampaikan Irman sebelum talk show bertajuk Pembentukan Komisi Konstitusi di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irman, kalau partai sudah melakukan tindakan beringas seperti itu, sudah tidak bisa ditolak lagi. Mau tidak mau, Agus Condro harus keluar. Agus Condro merupakan orang yang mau membuka kebobrokan parpol karena kasus korupsi tapi tidak mendapat perlindungan.
"Di partai tidak mendapat perlindungan, di KPK juga dijepit. Kalau begini terus siapa yang berani untuk bongkar kasus korupsi?" kritik Irman.
Irman menyarankan KPK berani mengambil langkah untuk memberikan hukuman yang lebih ringan bahkan bebas bagi orang-orang seperti Agus Condro. Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi.
"Tiga orang pertama yang membongkar kita beri tuntutan bebas. Pasti parpol akan bebas dari kotoran korupsi," tandasnya.
(ddt/iy)










































