"Agus Condro sudah diberhentikan, suratnya sudah disampaikan kemarin melalui ketua fraksi," sebut Sekjen DPP PDIP Pramono Anung pada detikcom, Jumat (5/9/2008).
Menurut Pram, Agus Condro diberhentikan karena sudah terbukti dan mengakui kesalahannya menerima uang suap di hadapan partai dan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram mengatakan bahwa hal ini tidak hanya dikenakan pada Agus Condro saja tapi juga bagi seluruh anggota PDIP yang melakukan hal serupa.
"Siapa pun yang melakukan hal tersebut akan diperlakukan sama," tandasnya.
Apakah Agus Condro juga dipecat dari keanggotaan partai? "Kita bicaranya dalam konteks itu (pemecatan dari fraksi-red)," pungkas sarjana ITB ini.
Agus Condro yang dikonfirmasi hanya menjawab pendek, "Saya tidak tahu, Mas."
(ddt/nrl)











































