Ka'ban: Orang Dia yang Terima Duit

Ka'ban: Orang Dia yang Terima Duit

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 19:19 WIB
Kaban: Orang Dia yang Terima Duit
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Ka'ban tak mau mengubris permintaan Bupati Pelalawan, Riau Tengku Azmun Jaafar yang meminta Menhut bertanggung jawab atas terbitnya izin usaha pemanfaatan hasil hutan kepada 15 perusahaan. Ka'ban mengaku selalu disebut-sebut jika ada kasus hutan.

"Semua kasus yang berkaitan dengan kehutanan, pasti disebut-sebut menteri kehutanan," kata Ka'ban usai rapat dengan komisi IV DPR di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2008).

Menurut ketua umum DPP PBB ini, dirinya sama sekali tak pernah terkait dengan uang yang dituduhkan Azmun Jafaar. Menurut Ka'ban, kasus itu murni soal gratifikasi, bukan permberian izin seperti yang dituduhkan.

"Orang dia yang terima duit kok, masa saya yang harus bertanggungjawab. Kasus Pelalawan itu gratifikasi. Bukan masalah izin," imbuh Ka'ban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya seusai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar, meminta Menteri Kehutanan MS Kaban ikut bertanggung jawab atas terbitnya Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) kepada 15 perusahaan pengelola hutan.

Menurut Azmun Jafaar, proses perizinan tersebut melibatkan sejumlah pihak antara lain Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Dinas Provinsi Riau, dan Pemerintah Pusat melalui Menteri Kehutanan MS Ka'ban. (yid/gah)


Berita Terkait