"Semua kasus yang berkaitan dengan kehutanan, pasti disebut-sebut menteri kehutanan," kata Ka'ban usai rapat dengan komisi IV DPR di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2008).
Menurut ketua umum DPP PBB ini, dirinya sama sekali tak pernah terkait dengan uang yang dituduhkan Azmun Jafaar. Menurut Ka'ban, kasus itu murni soal gratifikasi, bukan permberian izin seperti yang dituduhkan.
"Orang dia yang terima duit kok, masa saya yang harus bertanggungjawab. Kasus Pelalawan itu gratifikasi. Bukan masalah izin," imbuh Ka'ban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Azmun Jafaar, proses perizinan tersebut melibatkan sejumlah pihak antara lain Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Dinas Provinsi Riau, dan Pemerintah Pusat melalui Menteri Kehutanan MS Ka'ban. (yid/gah)











































