"Kita dapat surat perpanjang cekal. Keduanya terkait proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan Depanker," kata Direktur Penyidikan dan penindakan Imigrasi Syaiful Rahman saat dihubungi lewat telepon, Kamis (4/9/2008).
Surat permintaan cekal dari KPK itu bernomor KPK.R 3222/01/VIII/28 agustus 2008. Lalu imigrasi mengeluarkan cekal bernomor Imi.V.GR.02.06-3.20399-3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi yang dihubungi mengaku masih melakukan pengecekan terhadap status 2 rekanan tersebut.
Sebelumnya dalam kasus ini KPK telah menahan pimpinan proyek pengembangan pelatihan dan pengadaan alat pelatihan Depnakertrans Taswin Zein.
Dia diduga Tazwin dituduh terlibat dalam kasus penggelembungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2004 sebesar Rp 15 miliar dan Anggaran Daftar Isian sebesar Rp 35 miliar.
Taswin diduga melakukan penggelembungan dana dengan metode penunjukkan langsung terhadap 5 perusahaan rekanan yang berada di 19 lokasi Balai Latihan Kerja. (ndr/gah)











































