Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, bagi warga yang tinggal di komplek perumahan, pastikan pengaturan petugas
security/satpam komplek. Hal itu, kata dia, bisa dikoordinasikan dengan manajemen komplek tersebut.
"Bagi yang tinggal di luar komplek, upayakan berkoordinasi untuk mengaktifkan
pelaksanaan keamanan lingkungan atau setidak-tidaknya menitipkan rumah yang akan
ditinggal kepada tetangga atau RT/RW setempat atau kantor polisi terdekat," ujar Yoga di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (04/09/08).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
rumah dan jendela-jendela terkunci. Kemudian, pastikan untuk menyalakan lampu dibagian luar rumah agar memudahkan pengawasan di malam hari.
"Dan untuk mencegah adanya kebakaran, jangan lupa untuk mematikan kompor,
peralatan listrik, kompor gas dan benda-benda lain yang bisa menimbulkan api,"
ujarnya.
Yoga juga mengimbau agar memberikan nomor telepon genggam yang bisa dihubungi
apabila terjadi hal-hal darurat kepada tetangga atau RT/RW serta kantor polisi
terdekat.
"Dan jangan lupa untuk berdoa sebelum berangkat. Demi keselamatan dan keamanan,
agar sekiranya tips-tips ini diperhatikan," imbuhnya. (mei/ken)










































