Gelar perkara itu berlangsung pukul 09.00 WIB-13.00 WIB,Β Kamis (4/9/2008) dan dipimpin Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara. Dalam acara tersebut hadir juga Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso Danuri, perwakilan Polda Jatim dan Polres Jombang.
"Sementara bisa disimpulkan betul terdapat dua pembunuhan yang di kebun tebu dan di belakang rumah Ryan. Kalau yang di rumah Ryan dipastikan mayat Asrori alias Aldo.
Polri tetap berpedoman terhadap hasil dari pusdokes mabes polri," kata Kabareskrim Mabes Polri Bambang Hendarso Danuri, ketika dihubungi wartawan.
Bambang Hendarso menegaskaan, polisi tidak berniat untuk menutup-nutupi kasus tersebut.
"Kita tidak menutup-nutupi, dan berupaya menunjukan keseriusan," katanya.
Sementara itu, Wakadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira membantah terjadi tindak kekerasaan dalam penanganan kasus pembunuhan Asrori. "Tidak ada kekerasan yang dilakukan penyidik ke tersangka," ungkapnya.
Abubakar juga menolak memberikan penjelasan ketika ditanya, tindakan polisi apabila terjadi salah tangkap. " Kita tidak usah berandai-andai," katanya. (nal/iy)











































