Sopir Minta Truk Korban Rusuh Monas Dikembalikan

Sopir Minta Truk Korban Rusuh Monas Dikembalikan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 16:41 WIB
Sopir Minta Truk Korban Rusuh Monas Dikembalikan
Jakarta - Saat terjadi penyerangan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Monas, Jakarta Pusat, sebuah truk ikut menjadi korban. Truk itu adalah kendaraan yang membawa sound system milik aktivis Aliansis Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Sang sopir, Sugiyono, meminta agar truk yang menjadi barang bukti dan ditahan polisi itu dikembalikan kepadanya.

"Iya Pak Hakim, tolong kendaraan saya dikembalikan, karena itu satu-satunya cara saya mencari nafkah," sahut Sugiyono menyambut permohonan terdakwa Munarman kepada majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiyono merupakan satu-satunya saksi yang hadir di persidangan lanjutan kasus penyerangan di Monas. Sementara dua orang saksi lainnya absen.

Sugiyono mengaku tidak tahu untuk acara apa kendaraannya disewa oleh aktivis AKKBB pada 1 Juni 2008 lalu itu. "Tahunya saya cuma dibayar Rp 600 ribu dan truknya disewa AKKBB," jelas Sugiyono yang lulusan SMP itu.

"Anda tahu tidak AKKBB itu apa?" tanya pengacara Munarman, M Assegaf.

"Nggak tahu AKKBB apa," jawab Sugiyono.

"Lho di BAP-nya di situ tertulis tahu dan menjelaskan AKKBB itu apa. Sementara di ruang sidang tidak tahu. Yang benar yang mana?" selidik pengacara senior itu.

"Ya, yang di persidangan," jawab Sugiyono lagi.

Usai persidangan, Assegaf mengatakan, dirinya menangkap kesan kuat adanya rekayasa dalam menyusun BAP para saksi. Hal itu terlihat dari keterangan Sugiyono yang berbeda ketika telah di persidangan.

Nilai kesaksian Sugiyono, kata Assegaf, juga tidak dapat dijadikan bukti. Sebab Sugiyono tidak melihat Komando Laskar Islam (KLI) Munarman secara langsung saat penyerangan itu terjadi.

"Kalau kita lihat saksi itu terlihat lugu. Begitu lugunya saksi ini, jujur menerangkan apa adanya. Tapi saksi dicoba digiring penyidik polisi," kata Assegaf kepada detikcom. (irw/ken)


Berita Terkait