Sang sopir, Sugiyono, meminta agar truk yang menjadi barang bukti dan ditahan polisi itu dikembalikan kepadanya.
"Iya Pak Hakim, tolong kendaraan saya dikembalikan, karena itu satu-satunya cara saya mencari nafkah," sahut Sugiyono menyambut permohonan terdakwa Munarman kepada majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyono mengaku tidak tahu untuk acara apa kendaraannya disewa oleh aktivis AKKBB pada 1 Juni 2008 lalu itu. "Tahunya saya cuma dibayar Rp 600 ribu dan truknya disewa AKKBB," jelas Sugiyono yang lulusan SMP itu.
"Anda tahu tidak AKKBB itu apa?" tanya pengacara Munarman, M Assegaf.
"Nggak tahu AKKBB apa," jawab Sugiyono.
"Lho di BAP-nya di situ tertulis tahu dan menjelaskan AKKBB itu apa. Sementara di ruang sidang tidak tahu. Yang benar yang mana?" selidik pengacara senior itu.
"Ya, yang di persidangan," jawab Sugiyono lagi.
Usai persidangan, Assegaf mengatakan, dirinya menangkap kesan kuat adanya rekayasa dalam menyusun BAP para saksi. Hal itu terlihat dari keterangan Sugiyono yang berbeda ketika telah di persidangan.
Nilai kesaksian Sugiyono, kata Assegaf, juga tidak dapat dijadikan bukti. Sebab Sugiyono tidak melihat Komando Laskar Islam (KLI) Munarman secara langsung saat penyerangan itu terjadi.
"Kalau kita lihat saksi itu terlihat lugu. Begitu lugunya saksi ini, jujur menerangkan apa adanya. Tapi saksi dicoba digiring penyidik polisi," kata Assegaf kepada detikcom. (irw/ken)











































