Jika Ada Fakta Baru, Polisi Harus Usut Kematian Sophan

Jika Ada Fakta Baru, Polisi Harus Usut Kematian Sophan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 16:38 WIB
Jika Ada Fakta Baru, Polisi Harus Usut Kematian Sophan
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz syamsudin mendukung upaya pengusutan kasus
kecelakaan artis Sophan Sophiaan. Namun Aziz meminta pengusutan yang dilakukan harus berdasarkan bukti dan temuan fakta baru yang kuat.

"Sepanjang ada fakta hukum baru ya silakan diusut tuntas tanpa pandang bulu," kata Aziz pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2008).

Menurut Aziz, agar masalah ini tak menjadi polemik berkepanjangan, sebaiknya pihak keluarga melaporkan kepada polri terkait masalah yang diyakini menimpa Sophan. Dengan cara itu diharapkan polisi segera bertindak cepat sehingga desas desus dan prasangka dapat segera terjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada bukti dan saksi yang kuat, sebaiknya kasus itu dilaporkan saja ke polisi agar ditindaklanjuti. Ini untuk menghindari saling tuding dan saling curiga," katanya. (yid/gah)


Berita Terkait