Anggota Komisi IV asal FPDIP Ganjar Pranowo lebih dulu meninggalkan gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2008) pukul 14.30 WIB. Ia diperiksa selama 4,5 jam, dan ditanyai belasan pertanyaan oleh penyidik KPK tentang proses alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api.
"Saya dimintai kesaksian untuk Yusuf Emir Faishal, sepertinya semua teman-teman di Komisi IV soalnya tadi saya ketemu banyak teman-teman," ujar Ganjar kepada wartawan sebelum meninggalkan Gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar menjelaskan jika uang suap tersebut benar dicairkan oleh anggota Komisi IV tentunya ada buktinya dan hal ini bisa dilacak KPK. Ganjar juga mengaku tidak ikut tim di Komisi IV yang membahas Tanjung Api-api.
"Saya tidak ikut tim," katanya.
Sementara itu anggota Komisi IV dari FPAN Sujud Siradjuddin baru keluar pukul 15.30 WIB ia diperiksa sejak pukul 08.30 WIB. Namun ia tidak berkomentar apapun.
Selain kedua anggota Komisi IV DPR, KPK juga memeriksa Indria Octavia Muaja, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
(rdf/iy)










































