Diduga Bantu Urip, 11 Jaksa 'Diserahkan' ke Jamwas

Diduga Bantu Urip, 11 Jaksa 'Diserahkan' ke Jamwas

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 14:11 WIB
Diduga Bantu Urip, 11 Jaksa Diserahkan ke Jamwas
Semarang - Dari 35 jaksa BLBI, 11 orang di antaranya diduga bersekokongkol dengan Urip Tri Gunawan. Kini, mereka dalam pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

"Kita masih periksa. Belum ada bukti-bukti pendukung soal keterlibatan mereka," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai berceramah dan diskusi di Gedung Pascasarjana Undip Semarang, Jalan Imam Bardjo, Kamis (4/9/2008).

Hendarman telah meminta Jamwas mengawasi ke-11 jaksa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka membantu Urip dalam pembuatan legal opinion BLBI. Mengenai suap, Urip melakukannya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman mengaku tidak hapal nama ke-11 jaksa tersebut. "Mereka ya dari 35 jaksa BLBI itu," imbuhnya.

Sementara mengenai eksekusi terpidana Bom Bali I Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudera, Hendarman menegaskan akan dilakukan setelah Idul Fitri.

"Nanti kita cari waktu yang tepat. Pokoknya setelah Idul Fitri," ungkapnya.

Hendarman berada di Pascasarjana Undip untuk berceramah di hadapan mahasiswa, dosen, dan unsur kejaksaan. Dengan didampingi sejumlah pejabat Kejati Jateng, dia juga mengunjungi beberapa instansi di Semarang. (try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads