Pada tahun 1986 atau 14 tahun setelah lulus dari Fakultas Hukum Undip Semarang, Hendarman menemui Profesor Satjipto Raharjo di Semarang. Di hadapan, guru besar Undip itu, ia mengatakan ingin keluar dari kejaksaan.
"Pada saat itu, saya berpikir kehadiran saya tidak membawa perubahan apapun. Karena itu, saya ingin mundur, tapi Pak Tjip (Profesor Satjipto Rahardjo) melarang," katanya sebelum menyampaikan makalah pada acara ceramah dan diskusi di Gedung Pascasarjana Undip, Jalan Imam Bardjo, Kamis (4/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ternyata tak semudah yang saya bayangkan. Korupsi ada di mana-mana dan terjadi sejak lama. Dengan gaji kecil dan pola penanganan yang rumit, jaksa bisa saja frustasi," ungkapnya.
Keinginan mundur kedua terjadi setelah kasus penyuapan Artalyta kepada Jaksa BLBI Urip Tri Gunawan terkuak. Peristiwa itu merupakan tamparan keras bagi kejaksaan.
"Saya hampir-hampir mengundurkan diri. Tapi banyak yang menyemangati agar saya tetap di kejaksaan," katanya.
Selama hampir dua jam, Hendarman 'menceramahi' mahasiswa, dosen, dan unsur kejaksaan. Di sela-sela ceramah, tak jarang ia melontarkan kekonyolan-kekonyolan yang terjadi dalam dunia kejaksaan. (try/djo)











































