"Tidak secara otomatis, kantor DPP PKB kembali ke Jl Kalibata Timur I No 12 Jakarta Selatan," kata wakil Sekjend DPP PKB, Hanif Dhakiri melalui surat keterangan persnya pada detikcom, Kamis (4/9/2008).
Hanif juga menegaskan, tertundanya penetapan alamat DPP PKB oleh PTUN itu tidak terkait dengan kepemimpinan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. "Kendali politik masih pada Muhaimin dan Lukman Edy," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusan itu batal bila ada putusan tetap," imbuh Hanif.
Setelah pecah dari Gus Dur, Muhaimin memindahkan alamat kantor DPP PKB di Jalan Sukabumi No. 23 Menteng, Jakarta Pusat. Namun pemindahan itu digugat ke PTUN oleh kubu Gus Dur.
(mad/ken)










































