Said Agil muncul dalam acara peresmisn masjid Cheng-Ho, di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 22 Agustus. Kehadiran Said ini terkait dengan peresmian masjid tersebut.
Said hadir mengenakan peci dan safari warna krem tua, dan didampingi sejumlah ulama Palembang. Kehadiran Said Agil tentunya mendapat perhatian khusus sejumlah hadirin. Tidak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya apakah benar Said sudah bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah bebas bersyarat sejak 3 bulan lalu," kata Assegaf saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (23/8/2008).
Said menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaran Haji. Kasus itu diduga merugikan negara sebesar Rp 719 miliar. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 7 Februari menjatuhkan vonis lima tahun penjara. Said dinilai terbukti menggunakan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tidak sesuai ketentuan.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 19 April 2006 memperberat vonis Said menjadi tujuh tahun penjara. Namun pada Agustus 2006, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi memvonis Said Agil 5 tahun penjara atau sama seperti putusan PN Jakarta Pusat.
(tw/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini