Timbul Pudjianto Ditunjuk Jadi Pejabat Gubernur Malut

Timbul Pudjianto Ditunjuk Jadi Pejabat Gubernur Malut

- detikNews
Rabu, 28 Nov 2007 17:36 WIB
Jakarta - Presiden SBY menetapkan Timbul Pudjianto sebagai pejabat gubernur Maluku Utara (Malut). Penetapan ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Malut sejak 25 November lalu.

"Dengan penetapan ini, kontinuitas pemerintah di Malut tetap berjalan," kata Kapuspen Depdagri Saut Situmorang di kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (28/11/2007).

Timbul sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Depdagri. Melalui Keppres 110/P Tahun 2007 tertanggal 24 November 2007, Presiden SBY menetapkan Timbul sebagai pejabat gubernur Malut hingga penetapan gubernur baru dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut menjelaskan, meski proses hukum kasus pilkada Malut sedang berjalan, Depdagri berjanji tidak akan ikut campur.

"Kami tidak mungkin ikut dalam kemelut yang ada saat ini, yang kami pikirkan adalah agar pemerintahan di sana tetap jalan," ujarnya. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads