Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut Dephub, Harijogi, menyatakan kapal motor (KM) Wahai Star tenggelam karena dilanda cuaca buruk. Maklumat pelayaran dari Ditjen Perhubungan Laut diabaikan kapal tersebut."Yang jelas cuacanya," kata Harijogi di sela-sela Raker dengan Komisi V DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2007).Harijogi mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Laut sudah mengeluarkan maklumat pelayaran 6 Juli 2007. Dalam maklumat itu disebutkan ombak besar terjadi di beberapa perairan sehingga kapal-kapal berukuran kecil dilarang berlayar."Ya, sudah diperingatkan kapal-kapal tersebut. Jelas-jelas disebutkan termasuk Laut Maluku. Tapi kenyataannya mereka abaikan itu," kata Harijogi.Wahai Star yang tenggelam 11 Juli lalu itu juga memiliki kesalahan yang lain. Sebelum menuju Ambon, lanjut Harijogi, kapal tersebut singgah di pelabuhan yang tak ada petugasnya. Mereka berangkat dengan penumpang yang tak diketahui administrasi pelabuhan (Adpel)."Adpel tahunya berangkat dari Pelabuhan Namrole 16 orang dan dari Pelabuhan Leksula 26 orang. Tapi ternyata korbannya itu 61 orang dan 8 lainnya belum diketahui hidup atau meninggal," kata Harijogi.Dalam kesempatan itu, Harijogi juga mengungkapkan kasus Wahai Star ini dilematis. Dilematis, karena transportasi laut merupakan tulang punggung menghubungkan pulau-pulau yang tersebar di kepulauan Maluku.
(aba/aba)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini