Bupati Dompu Pakai Dana Bencana untuk Beli HP Anggota DPRD

Bupati Dompu Pakai Dana Bencana untuk Beli HP Anggota DPRD

- detikNews
Selasa, 26 Des 2006 13:34 WIB
Jakarta - Mantan anggota DPRD Dompu Ahmad Latief mengakui Bupati Dompu Abubakar Ahmad membelikan setiap anggota DPRD sebuah handphone (HP). Dananya diambil Bupati dari Biaya Tak Tersangka (BTT) yang seharusnya untuk dana bencana alam dan bencana sosial.Hal ini terungkap dalam persidangan Abubakar selaku terdakwa kasus dugaan korupsi BTT di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2006).HP dianggarkan untuk 25 anggota DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp 250 juta. Artinya harga HP masing-masingnya adalah Rp 10 juta. Selain anggota DPRD, sejumlah pejabat muspida juga mendapatkan HP."Yang mendapat HP siapa?" cecar Ketua Majelis Hakim Gusrizal kepada Ahmad. "Anggota DPRD, muspida, dan camat-camat yang terjangkau sinyal HP," tutur anggota DPRD periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar ini.Ahmad juga menambahkan beberapa kepala desa di Dompu juga mendapatkan HP."Berapa kepala desa yang dapat?" cecar hakim Gusrizal lebih lanjut."Tidak semua, Pak. Yang dapat sinyal Hp saja. Yang daerah terpencil tidak dapat," kata Ahmad.Hakim Gusrizal sontak gusar dengan penjelasan itu."Buat apa HP dibagi-bagi buat daerah yang maju? Mengapa tidak semua kepala desa yang dapat? Ini yang dapat eselon III, II dan pejabat-pejabat atas saja yang dapat," tanya Gusrizal."Ya, memang tidak efisien juga, Pak," ujar Ahmad dengan gugup.Ahmad pantas gugup karena anggaran pembelian HP tersebut melibatkan dirinya selaku anggota panitia anggaran DPRD. Pembelian Hp tersebut ditaruh dalam anggaran daerah dengan membuat Anggaran Bantuan Tambahan (ABT).Bupati Dompu Abubakar Ahmad diduga melakukan korupsi BTT Kabupaten Dompu sebesar Rp 3,5 miliar. Abubakar yang biasa disapa Ompu Beko ini terancam pidana 20 tahun penjara berdasarkan pasal 3 jo pasal 18 UU No 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 64 KUHP. (aba/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads