Mr Wong Dibekuk Bawa 32 Kg Shabu & 132 Ribu Ekstasi

Mr Wong Dibekuk Bawa 32 Kg Shabu & 132 Ribu Ekstasi

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 13:09 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkotika Mr Wong alias Ong di Hotel Limas, Palembang. Wong tertangkap tangan membawa 32 kilogram shabu-shabu senilai Rp 4,8 miliar dan 132 ribu butir ekstasi senilai Rp 6,28 miliar.Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Harian BNN Komjen Pol I Made Mangku Pastika dalam jumpa pers usai meresmikan Gedung Direktorat Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/5/2006).Wong yang ditangkap pada 3 Mei ini, memiliki 2 paspor yakni paspor Cina atas nama Kwan Fuk Sing dengan tanggal kelahiran 12 September 1950. Kemudian paspor Indonesia dengan nama Herman Chu dan lahir di Medan 18 Desember 1944.Menurut Pastika, penangkapan Wong adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya Akuang pada 2 Mei sekitar 20.00 WIB, lantas tercium tempat persembunyian Wong.BNN juga menangkap kaki tangan Wong, Andi Wijaya, di Jalan Nadia No. 82 di Palembang, Sumatera Selatan pada 4 Mei 2006 pukul 15.00 WIB. Dia bertugas sebagai kurir dan menyerahkan shabu-shabu dan ekstasi kepada penjual dan menerima hasil penjualan shabu-shabu dan ekstasi tersebut.Selain itu, ditangkap Slamet dan Jimy yang juga bertugas sebagai kurir Wong.Dalam sebulan, jaringan Wong bisa didistribusikan 100 kilo shabu-shabu dan 500 ribu butir ekstasi senilai Rp 215 miliar.Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu menyatakan Mr Wong adalah salah seorang target operasi dari kepolisian."Pengedar shabu-shabu dan ekstasi di Indonesia barang-barangnya berasal dari dia," kata Carlo.Dia mencontohkan, barang dari Haryono Agus Cahyono yang ditangkap 11 Mei 2005 dengan membawa 54 kilo shabu dan 77 ribu butir ekstasi. "Barang dipesan dari Wong," cetusnya.Selain itu, sindikat Aling yang kedapatan membawa 20 ribu butir ekstasi dan 1,2 kilogram shabu-shabu di lantai 12 Tower B Apartemen Mediterania, Kelapa Gading.Kini, BNN masih mengejar Wawan, salah seorang bandar internasional lainnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads