Keluarga Joshua Adukan RS Fatmawati ke Polda Metro

Keluarga Joshua Adukan RS Fatmawati ke Polda Metro

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 16:34 WIB
Jakarta - Keluarga mendiang Joshua Kristian Situmorang (7) akhirnya melaporkan RS Fatmawati dan drg Didi Alamsyah atas dugaan malpraktik. Laporan diterima Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) dengan surat tanda terima laporan No.550/K/II/2006/SPK Unit 2.Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus, mengatakan, pihak RS telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kematian Joshua."Mereka kita gugat melanggar pasal 304 KUHP karena tidak merawat orang sakit dan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia," katanya di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Joshua meninggal pada 12 Februari. Bocah laki-laki itu meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan gigi di RS Fatmawati. Pada 30 Januari, drg Didi Alamsyah yang juga spesialis bedah mulut mencabut gigi Josua. Setelah giginya dicabut, Josua mengalami pendarahan hebat."Dokter tidak memberitahukan kepada pihak keluarga tindakan apa yang akan dilakukan kepada Joshua, termasuk risiko-risikonya. Tidak pernah ada persetujuan dari keluarga kalau gigi Josua akan dicabut," ungkap Iskandar.Iskandar juga menuding diagnosa yang dilakukan dokter tidak cermat karena dokter mencabut gigi dalam kondisi rahang dan pipi Josua sedang membengkak. "Seharusnya tidak dilakukan pencabutan. Kalau diagnosanya tepat, maka tindakan medik yang dilakukan tidak seperti ini," katanya.Bahkan setelah terjadi pendarahan, dokter baru menyatakan adanya dugaan tumor di rahang Josua. "Kalau ini benar, maka ini menunjukkan dokter sudah sangat keliru," cetusnya.Sementara ayah korban, Yanto Situmorang, mengaku pihaknya mendapatkan pelayanan yang buruk dari RS Fatmawati. "Kami sempat tidak dilayani dan disuruh pulang karena kami tidak bawa uang. Padahal anak kami sudah sedemikian parah," tuturnya.Joshua merupakan anak pertama dari pasangan Yanto Situmorang dan Dohaniar Lumbangaol yang lahir setelah perkawinan mereka berjalan 6 tahun.Rencananya minggu depan keluarga juga akan melakukan gugatan perdata terhadap RS Fatmawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads