Peras Warga, Oknum TNI AU, Eks TNI AD & Wartawan Dibekuk

Peras Warga, Oknum TNI AU, Eks TNI AD & Wartawan Dibekuk

- detikNews
Senin, 09 Jan 2006 14:19 WIB
Pekanbaru - Ulah tiga orang yang seharusnya membela rakyat ini tidak patut diteladani. Seorang anggota TNI AU, mantan anggota TNI AD, dan seorang wartawan media lokal memeras seorang warga desa hingga puluhan juta rupiah. Namun, belum sempat menikmati hasilnya, mereka langsung ditangkap.Tiga orang tersebut hari ini, Senin (9/1/2006) tengah diperiksa intensif oleh Polres Pelalawan, Riau. Kasus pemerasan yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Ledung, Kabupaten Pelalawan dilakukan oleh Pratu Nasha, anggota TNI AU, Asmaidi (40), mantan anggota Linud 100 Binjai Medan, dan Edi Suryanto yang memegang kartu pers Majalah Sorot.Asmaidi dipecat dari kesatuannya di Linud 100 Binjai setelah terlibat bentrok dengan Polres Binjai. Saat menjalankan aksi pemerasan, Asmaidi mengaku sebagai anggota LSM Topan. Ketiga orang tersebut memeras seorang warga Pangkalan Ledung bernama Kusnaedi sebesar Rp 35 juta.Dalam melakukan aksi, mereka bertiga menuju lokasi dengan menggunakan mobil Opel Blazer yang disewa dari sebuah rental mobil. Menjelang rumah Kusnaedi, mobil disembunyikan di semak-semak dan selanjutnya mereka mendatangi Kusnaedi dan langsung menodongkan pistol jenis relvolver standar Polri.Mendapat todongan, Kusnaedi awalnya memberikan uangnya Rp 25 juta. Namun karena terus diancam, warga desa ini menambah Rp 10 juta.Usai menyerahkan uang, Kusnaedi menelepon polsek setempat. Kemudian dilakukan pengejaran dan hanya beberapa kilometer dari kediaman Kusnaedi, ketiganya berhasil ditangkap.Kapolsek Pangkalan Kurat AKP Besus Agung Susilo kepada detikcom, Senin (9/1/2006), menyatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari petugas Polsek Pangkalan Ledung."Dari hasil pemeriksaan, anggota TNI AU ini merupakan anggota aktif yang menjaga gudang, sehingga ia sangat mudah memilih jenis senjata," jelasnya.Setelah diperiksa, diketahui ketiganya sering melakukan aksi memeras warga, termasuk sejumlah kepala desa dan ketua KUD. Dalam penangkapan, juga disita sejumlah barang bukti berupa 1 senjata, 4 peluru, 1 kartu pers, dan 1 unit mobil Opel Blazer. (jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads