Banda Aceh - Mantan Panglima Tinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakkir Manaf akhirnya unjuk diri ke hadapan publik, Rabu (28/12/2005). Inilah kali pertama orang nomor satu di sayap militer GAM ini muncul sejak diberlakukannya darurat militer beberapa tahun silam di Aceh. Kini, Muzakkir Manaf memimpin Komite Peralihan Aceh (KPA), wadah mantan
combatan GAM."Saya bukan menghindar, tapi saya ada kerja lain di lapangan dan setelah ini, terbuka untuk pers dan kawan-kawan wartawan, " katanya memulai pembicaraan dalam konferensi pers di kantor GAM Jalan Tengku Diblang No.71, Lamdingin, Banda Aceh, Rabu (28/12/2005).Selanjutnya, pertanyaan soal tugas KPA ke depan hanya dijawab singkat oleh Muzakkir. Menurutnya, proses perubahan mantan
combatan> GAM akan dilakukan secara perlahan dan akan diprioritaskan kepada perbaikan ekonomi masing-masing anggota combatan. Ketika wartawan menanyakan bagaimana perasaannya kini karena tidak punya pasukan lagi, Muzakkir menjawab diplomatis, "Kami menjalankan semua kehendak MoU. Kami semua patuh dan tidak ada senjata lagi, " tukasnya. Saat ditanya apakah dia bersedia jika ada kesempatan untuk masuk menjadi pasukan TNI, Muzakkir menjawab mungkin ya, mungkin tidak. "Kita akan lihat perkembangan nanti, 50, 50," ucapnya.Sayangnya, konferensi pers yang pertama sekali digelar Muzakkir Manaf sejak beberapa tahun silam ini berlangsung singkat. Hanya sekitar 5 menit. "Beliau ada keperluan lain yang harus dikerjakan," jelas Amni bin Ahmad Marzuki -mantan juru runding GAM- yang mendampingi Muzakkir Manaf dalam kesempatan tersebut.Muzakkir yang hadir dengan menggunakan baju kaus berkerah warna biru, juga didampingi Juru Bicara KPA, Sofyan Dawod.Rumah besar berlantai dua yang kini dijadikan kantor GAM itu terlihat sibuk. Selain beberapa anak muda, terlihat juga para orang-orang tua. Beberapa mobil juga terlihat parkir di halaman. "Dari tadi pagi ada pertemuan internal. Makanya ramai begini," aku salah seorang anak muda di kantor tersebut.
(jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini