"Kalau ada temuan baru silakan dihadirkan, diberikan ke kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/10/2019).
Tim investasi Walhi Sumut dibentuk karena meyakini ada kejanggalan terkait kematian Golfrid yang disebut polisi disebabkan karena kecelakaan tunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hak mereka, silakan mereka berasumsi. Kalau kami kan penyidikan pertama sudah kami tuntaskan," katanya.
Sebelumnya, Dewan Nasional Walhi Mualimin Pardi Dahlan mengungkap ada temuan baru yang ditemukan saat tim investigasi menyusuri rute yang dilalui Golfrid Siregar.
"Proses selama di sini saya coba ikuti rute perjalanan, mulai dari titik dia berkumpul hingga keluar dari tempat itu hingga ditemukan di underpass. Kejanggalan pertama ada rentang waktu yang dimungkinkan dia tidak dapat prematur langsung disebut kecelakaan," ujar Mualimin, Selasa (22/10).
Kejanggalan itu, berdasarkan rekaman CCTV di persimpangan Jalan Suka Bakti tempat menuju Jalan Alfalah. Golfrid terpantau duduk di warung di Jalan Suka Bakti.
"Berdasarkan CCTV ada rentang waktu, dia tertangkap kamera 22.30 WIB di simpang (Jalan Suka Bakti dan Jalan Alfalah). WA dia aktif terakhir di 22.36 WIB. Artinya dua petunjuk itu bisa didalami mulai dari waktu terakhir hingga ditemukannya yang bersangkutan sekitar pukul 01.00 WIB. itu masih ada spare waktu satu jam setengah,"papar dia.
Golfrid Siregar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik. Dia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Underpass Titikuning, Medan, Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid. Sebab, kepala korban mengalami luka serius, seperti dipukul dengan benda tumpul.
Simak juga video "Walhi Minta Jokowi Berjanji Untuk Melindungi Hutan" :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini