Ketua DPR RI Puan Maharani merinci nomenklatur kementerian/lembaga yang berubah. Ada empat nomenklatur kementerian/lembaga yang berubah, salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan berubah menjadi Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Contohnya seperti misalnya Kemendikbud itu Dikti-nya itu akan bersama dengan Dikti karena Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi) nantinya akan menjadi badan," kata Puan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
"Kemudian Kemenko Maritim nantinya itu akan bertambah menjadi Kemenko Maritim plus investasi. Yang satunya itu Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) itu akan bergabung dengan (kementerian) Pariwisata," imbuhnya.
Puan memastikan tidak ada perubahan nomenklatur besar-besaran. Politikus PDIP itu berharap DPR bisa segera bekerja sama dengan kementerian/lembaga.
"Jadi tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai kemudian harus ada reorganisasi yang besar-besaran. Jadi harapannya adalah kerja sama antara DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama," papar Puan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau menyampaikan bahwa akan ada perubahan empat nomenklatur dari kementerian/lembaga. Namun itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian, tidak, hanya menggabungkan beberapa kemeterian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," papar Puan.
Simak video "Pimpinan DPR Diundang Jokowi, Bahas Nomenklatur Kabinet?" :
(zak/fdn)