Doa dipimpin Ketua DPRD Sultra sementara, Abdurrahman Shaleh. Pembacaan doa bersama itu setelah mendapat interupsi dari Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang, yang juga terpilih.
"Kalau tidak ada perjuangan Randi-Yusuf, mungkin saya dan kalian semua tidak akan duduk sebagai anggota Dewan. Setelah reformasi tahun 1998, itu semua karena perjuangan mahasiswa," kata Endang, Senin (7/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak aksi pada 26 September lalu, hingga saat ini belum ada tersangka dari kasus Randi-Yusuf. Tim investigasi melalui Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan ada enam terperiksa.
"Kebetulan keenamnya itu dari jajaran tertutup dari intel dan serse. Masih kita dalami apakah keenamnya ini masuk dalam sprin pengamanan atau tidak. Keenam terperiksa yakni DK, GM, MI, MA, H dan E," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini